You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Tritunggal
Tritunggal

Kec. Rembang, Kab. Rembang, Provinsi Jawa Tengah

WELCOME TO TRITUNGGAL, HAPPY NEW YEAR 2023

Laporan penyelenggaraan Pemerintahan Desa akhir masa jabatan Desa Tritunggal tahun 2018

DINKOMINFO 30 September 2018 Dibaca 1.382 Kali
Laporan penyelenggaraan Pemerintahan Desa akhir masa jabatan Desa Tritunggal tahun 2018

Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun Angaran 2018 (LPPD) Desa Tritunggal Kecamatan Rembang ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2018 tentang Laporan Kepala Desa, bahwa Kepala Desa dalam rangka Penyelenggaraan Pemerintahan Desa wajib menyusun Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun Angaran 2018 (LPPD) dalam rangka mewujudkan tertib pelaksanaan fungsi–fungsi Pemerintahan Desa.

Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun Angaran 2018 (LPPD) ini merupakan salah satu wujud pertanggungjawaban pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan strategi Pemerintah Desa Tritunggal sebagai pelaksanaan dari Visi, Misi dan Tujuan yang telah ditetapkan dan untuk mengetahui sejauh mana perkembangan yang terjadi sebagai bahan untuk pembinaan, pengawasan dan pengendalian penyelenggaraan pemerintahan di Desa Tritunggal.

Kabar Rembang