WELCOME TO TRITUNGGAL, HAPPY NEW YEAR 2023  

Laporan penyelenggaraan Pemerintahan Desa akhir masa jabatan Desa Tritunggal tahun 2018

Tim Pemberitaan | 30 September 2018 01:28:31 | Laporan Kinerja | 869 Kali

Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun Angaran 2018 (LPPD) Desa Tritunggal Kecamatan Rembang ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2018 tentang Laporan Kepala Desa, bahwa Kepala Desa dalam rangka Penyelenggaraan Pemerintahan Desa wajib menyusun Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun Angaran 2018 (LPPD) dalam rangka mewujudkan tertib pelaksanaan fungsi–fungsi Pemerintahan Desa.

Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun Angaran 2018 (LPPD) ini merupakan salah satu wujud pertanggungjawaban pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan strategi Pemerintah Desa Tritunggal sebagai pelaksanaan dari Visi, Misi dan Tujuan yang telah ditetapkan dan untuk mengetahui sejauh mana perkembangan yang terjadi sebagai bahan untuk pembinaan, pengawasan dan pengendalian penyelenggaraan pemerintahan di Desa Tritunggal.

Dokumen Lampiran : LPPD DESA TRITUNGGAL TAHUN 2018


Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Wilayah Desa

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Desa Tritunggal
Desa : TRITUNGGAL
Kecamatan : REMBANG
Kabupaten : Rembang
Kodepos : 59251
Telepon :
Email : [email protected]

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung