Desa TRITUNGGAL
Kecamatan REMBANG Kabupaten Rembang
Desa Tritunggal - Kodepos 59251
- [email protected]
http://tritunggal-rembang.desa.id
Laporan penyelenggaraan Pemerintahan Desa akhir tahun anggaran 2018
Tim Pemberitaan | 30 September 2019 01:28:31 | Laporan Kinerja | 815 Kali
LPPD Desa Tritunggal Tahun Agggaran 2018
Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun Angaran 2018 (LPPD) Desa Tritunggal Kecamatan Rembang ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2018 tentang Laporan Kepala Desa, bahwa Kepala Desa dalam rangka Penyelenggaraan Pemerintahan Desa wajib menyusun Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun Angaran 2018 (LPPD) dalam rangka mewujudkan tertib pelaksanaan fungsi–fungsi Pemerintahan Desa.
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun Angaran 2018 (LPPD) ini merupakan salah satu wujud pertanggungjawaban pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan strategi Pemerintah Desa Tritunggal sebagai pelaksanaan dari Visi, Misi dan Tujuan yang telah ditetapkan dan untuk mengetahui sejauh mana perkembangan yang terjadi sebagai bahan untuk pembinaan, pengawasan dan pengendalian penyelenggaraan pemerintahan di Desa Tritunggal.
Dokumen Lampiran : LPPD DESA TRITUNGGAL TAHUN 2018
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
Wilayah Desa
Peta Desa
Kategori
Aparatur Desa
Sinergi Program
Agenda
Belum ada agenda
Komentar Terbaru
Lokasi Kantor Desa
Alamat | : | Desa Tritunggal |
Desa | : | TRITUNGGAL |
Kecamatan | : | REMBANG |
Kabupaten | : | Rembang |
Kodepos | : | 59251 |
Telepon | : | |
: | [email protected] |
Statistik Pengunjung
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |